Peraturan Haji Terbaru 2022 yang Harus Dipahami
Setiap umat Islam di dunia pasti ingin berangkat ke tanah suci. Demikian juga dengan umat Islam di Indonesia. Kerinduan untuk pergi berhaji pasti selalu terpatri di hati.
Namun ibadah haji berbeda dengan ibadah lainnya. Ibadah haji perlu persiapan tidak hanya fisik, namun juga mental serta materi. Dan karena melibatkan kunjungan ke negara lain maka tentu ada ketentuan-ketentuan yang wajib untuk dipatuhi.
Pemerintah memang mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan ibadah haji. Peraturan tersebut dibuat agar pelaksanaan haji dapat berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga para jemaah yang ingin berangkat haji dapat fokus dalam beribadah. Dan berikut peraturan haji terbaru 2022 yang saat ini berlaku yang harus dipahami.
Peraturan Haji Terbaru 2022
Terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 yang merupakan ibadah haji pertama yang dilaksanakan pasca pandemi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan peraturan baru yang disesuaikan dengan pedoman yang dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi.
Dalam peraturan baru tersebut terdapat beberapa perubahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini. Adapun isi dari peraturan haji terbaru 2022 yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut :
Batasan usia bagi calon jemaah haji
Dalam peraturan haji terbaru 2022 dinyatakan batasan usia bagi calon Jemaah haji adalah di bawah 65 tahun. Pembatasan usia bagi calon Jemaah berlaku untuk semua calon haji baik regular maupun khusus dan merupakan ketentuan yang bersumber dari peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Pembatasan usia calon jemaah haji di bawah 65 tahun ini kemungkinan hanya bersifat sementara sebagai dampak dari pandemi dengan tujuan untuk menekan risiko penularan bagi usia yang rentan.
Selain itu, berdasar pedoman yang dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi, calon Jemaah yang mempunyai risiko tinggi seperti mereka yang mempunyai penyakit parah seperti kanker maupun gangguan organ juga tidak diperkenankan untuk ikut dalam pelaksanaan haji tahun 2022 ini.
Persyaratan wajib vaksin Covid dan meningistis bagi Jemaah
Sesuai dengan peraturan haji terbaru 2022 maka calon Jemaah haji harus sudah memperoleh vaksinasi covid lengkap dan telah mendapatkan vaksin meningitis. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Ketentuan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan penyebaran virus Covid 19. Selain itu, calon Jemaah haji juga wajib melampirkan hasil PCR negatif maksimal 3X24 jam dan membuat sertifikat Internasional Arab Saudi yang dapat dibuat melalui aplikasi peduli lindungi.
Kuota bagi calon jemaah haji Indonesia
Kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk calon Jemaah haji Indonesia untuk tahun 2022 adalah sejumlah 100.051 jemaah. Jumlah tersebut mencakup 92.825 untuk kuota haji reguler dan 7.226 untuk kuota haji jalur khusus. Jumlah ini mengalami penyesuaian akibat pandemi. Kuota ini diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020.
Itulah peraturan terbaru mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 yang perlu dipahami. Terkait peraturan baru tersebut, ada hal penting yang perlu digarisbawahi. Bahwa sebaiknya persiapan untuk berhaji dilakukan sejak dini.
Karena tidak bisa dimungkiri ibadah haji memerlukan fisik yang kuat. Sehingga sebaiknya calon Jemaah berangkat di usia yang tidak terlalu lanjut. Bagi teman-teman yang merencanakan untuk berangkat ke tanah suci, ada baiknya persiapkan diri mulai dari sekarang. Misalnya dengan membuka tabungan rencana haji di Bank Danamon yang memberikan kemudahan dalam mempersiapkan diri berangkat ke tanah suci.
Leave a Reply