Cara Klaim Asuransi Mobil ABDA Dengan Mudah Dan Lancar

Cara Klaim Asuransi Mobil ABDA

Tak ada yang berharap bakal tertimpa musibah atau kemalangan. Namun, tidak ada salahnya untuk berjaga atas kemungkinan terburuk dengan membeli asuransi. Salah satu produk asuransi perlindungan yang bisa didapatkan adalah asuransi mobil ABDA, asuransi untuk kendaraan kesayangan.

Asuransi ABDA Melindungan Kendaraan Kesayangan

Asuransi mobil ABDA merupakan produk asuransi dari PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA Insurance). Salah satu manfaat yang ditawarkan ABDA insurance adalah penerapan klaim terpadu yang memudahkan cara pengajuan klaim oleh pelanggan atau pemilik polis asuransi.

Sebagaimana asuransi lainnya, asuransi mobil ABDA juga menawarkan tiga pilihan manfaat asuransi perlindungan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan yaitu:

a. Perlindungan Kerugian Total (TLO)

Perlindungan ini menjamin kerugian total akibat kecelakaan yang biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan pada saat kejadian maupun kehilangan akibat pencurian

b. Perlindungan Komprehensif

Menjamin kerugian sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin polis termasuk kehilangan akibat pencurian

c. Santunan kendaraan bermotor

Yakni memberikan santunan jika kendaraan sedang dalam perbaikan atau mengalami kerusakan.

Untuk memudahkan pelanggannya, ABDA Insurance memberikan tahapan mengajukan klaim dari setiap manfaat asuransi yang ditawarkan, seperti dijelaskan di bawah ini.

Tahap pelaporan klaim

1. Setelah terjadi kerugian atau kerusakan pada mobil, teman-teman dapat langsung melakukan pelaporan paling lambat lima hari setelah kejadian, selama polis asuransi sudah diaktifkan dan masih dalam periode polis yang berlaku.

2. Pelaporan klaim bisa dilakukan secara online, dengan masuk melalui laman resmi ABDA Insurance di https://www.abdainsurance.co.id/pelaporan-claim/. Di sini, teman-teman bisa langsung melakukan pelaporan klaim kendaraan dengan memasukkan data-data polis ABDA mulai dari nomor polis, nomor sertifikat dan nomor rangka serta mencentang kode keamanan sebelum mengklik tombol “Cari Data Polis”. Setelahnya lengkapi data-data klaim yang diminta dan semuanya harus diisi dengan benar.

3. Bagi yang kesulitan melakukan pengisian form pelaporan klaim, teman-teman dapat menghubungi bagian Klaim Terpadu ABDA di nomor (021) 4585 1018, atau melalui SMS ke 087782828121 untuk yang berada di Jakarta. Sementara bagi yang berada di luar Jakarta, hubungi kantor cabang Asuransi ABDA terdekat.

Pelaporan Klaim Asuransi ABDA

Dokumen yang harus disiapkan

Adapun dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan dan dilengkapi sebelum melakukan pelaporan klaim antara lain:

Dokumen Umum

– Foto kerusakan, estimasi biaya perbaikan, jika diminta oleh ABDA Insurance
– Surat laporan kepolisian setempat, jika kerugian dan/atau kerusakan melibatkan pihak ketiga atau dalam hal kehilangan sebagian akibat pencurian.
– Surat tuntutan dari pihak ketiga jika kerugian dan/atau kerusakan melibatkan pihak ketiga.
– Dokumen lain yang relevan yang diminta oleh ABDA Insurance yang terkait dengan penyelesaian klaim.

Dokumen khusus untuk manfaat asuransi Komprehensif:

– Laporan kerugian, termasuk kronologis kejadian
– Salinan polis asuransi, sertifikat, lampiran/endorsement
– Salinan SIM milik pengemudi pada saat kejadian
– Salinan STNK mobil
– Salinan KTP nasabah

Dokumen khusus untuk manfaat asuransi Total Loss Only:

– Laporan kerugian, termasuk kronologis kejadian
– Dokumen asli polis, sertifikat, lampiran/endorsement
– Dokumen asli STNK, BPKB, faktur pembelian, blanko kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani oleh nasabah
– Dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk Kendaraan Bermotor Diplomatik atau Badan Internasional
– Buku KIR untuk kendaraan wajib KIR
– Surat keterangan kepolisian daerah, dalam hal kehilangan keseluruhan
– Bukti Pemblokiran STNK, dalam hal hilang keseluruhan
– Salinan SIM pengemudi pada saat kejadian
– Salinan KTP nasabah

Cara Klaim Asuransi Mobil ABDA

Proses klaim

ABDA Insurance akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi dalam waktu 30 hari kalender sejak adanya kesepakatan tertulis antara ABDA Insurance dan nasabah mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayar. Nasabah juga akan diberikan akses untuk memantau dan memonitor langsung proses klaim dengan mengisi formulir yang terdapat pada halaman Cek Status Laporan Klaim di https://www.abdainsurance.co.id/cek-status-claim/. Tinggal masukkan aja nomor register, nomor rangka, mencentang kode keamanan dan mengklik “Cari Data Klaim”.

Nah, sudah tahu cara melakukan klaim asuransi mobil ABDA, kan? Untuk memberikan kemudahan, termasuk mendapatkan asuransi kesehatan Lifepal, kunjungi langsung laman Lifepal, untuk mendapatkan informasi mengenai premi hingga prosedur dan manfaat memiliki asuransi mobil ABDA.

You Might Also Like

Leave a Reply