Jenis Kecelakaan Lalu Lintas
Cerita Yuni,  Keluarga

Mengenal Jenis-Jenis Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas adalah salah satu bentuk insiden yang bisa menimbulkan kerusakan, cedera hingga kematian. Selalu ngeri lihat orang tabrakan. Ada aja penyebabnya, yang selip lah, sopir kendaraan satu sama lain nggak mau ngalah, ugal-ugalan, bisa juga kecelakaan tunggal.

Pengalaman kecelakaan yang pernah saya alami adalah tabrakan bus. Alhamdulillah saya dan bapak yang ketika itu jadi penumpang selamat, korban paling parah sopir dan kenek bus. Setelah diusut rupanya bus yang jalan kencang ingin menghindari becak, yang terjadi busnya roboh miring ke kanan. Mungkin saking kagetnya menginjak rem hingga sopir sulit mengendalikan kemudi.

Oleh karena itu, selama berkendara teman-teman harus selalu berhati-hati agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan di jalan raya. Waspada juga penting, terkadang kitanya sudah hati-hati, tapi masih juga jadi korban.

Dan taukah kalian, ada macam jenis kecelakaan lalu lintas yang perlu kita ketahui. Apa sajakah itu? Yuk, cari tahu di sini!

Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Jenis Tabrakan

Kecelakaan lalu lintas terbagi beberapa jenis, yang pertama adalah berdasarkan jenis tabrakannya. Seperti penjelasan berikut:

Backing
Backing merupakan kondisi tabrakan yang terjadi pada kendaraan mundur. Penyebabnya antara lain pada jalan tanjakan dan sopir tidak bisa mengendalikan rem atau kopling.

Heading-On
Head–On atau (HO) adalah jenis tabrakan yang terjadi antara kendaraan yang berjalan pada arah berlawanan. Kondisi ini biasanya terjadi apabila salah satu diantara dua jenis kendaraan melanggar lalu lintas sehingga terjadi tabrakan pada jalur yang berlawanan.

Sideswipe
Jenis kecelakaan lalu lintas Sideswipe terjadi ketika sebuah kendaraan menabrak kendaraan lainnya, namun tabrakannnya terjadi dari arah samping dan berjalan ke arah yang sama maupun arah yang berlawanan.

Rear-End
Rear–End, yakni tabrakan yang terjadi apabila sebuah kendaraan menabrak kendaraan yang lain namun dalam jalur searah. Sedangkan, untuk angle atau Ra merupakan jenis tabrakan yang terjadi pada kendaraan pada arah yang berbeda namun bukan dari arah yang berlawanan.

Kesimpulannya insiden di jalan raya bisa terjadi tanpa kita duga. Mau di jalanan ramai atau sepi, kecelakaan bisa saja terjadi. Cerdaslah berkendara, semoga ya kita selalu terhindar dari hal-hal buruk di jalan.

Kecelakaan Lalu Lintas berdasarkan tabrakanKecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009

Jenis kecelakaan lalu lintas juga dibedakan berdasarkan undang undang nomor 22 tahun 2009 yakni Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mana pada undang undang tersebut menggolongkan kecelakaan menjadi tiga jenis, yakni kecelakaan lalu lintas ringan, kecelakaan lalu lintas sedang dan juga kecelakaan lalu lintas berat.

Untuk kecelakaan lalu lintas ringan biasanya mengakibatkan terjadinya kerusakan pada kendaraan maupun kerusakan barang/muatan. Sedangkan kecelakaan lalu lintas sedang merupakan bentuk kecelakaan yang menimbulkan akibat luka ringan. Tak hanya itu, jenis kecelakaan satu ini juga dibarengi dengan adanya kerusakan pada kendaraan atau barang yang dimiliki oleh penumpang.

Kejadian kecelakaan lalu lintas berat merupakan salah satu jenis kecelakaan yang menimbulkan akibat di mana penumpang mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Jumlah Kendaraan yang Terlibat

Jenis kecelakaan lalu lintas lain yang perlu kita ketahui adalah kecelakaan berdasarkan jumlah kendaraan yang terlibat. Menurut Ditjen Hubdat (2006), terdapat dua jenis kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh jumlah kendaraan.

Pertama adalah kecelakaan tunggal yang membuat kecelakaan ini hanya melibatkan satu jenis kendaraan bermotor saja. Selain itu, kecelakaan tunggal juga tidak melibatkan pengguna jalan yang lain, contohnya seperti kendaraan terguling karena ban pecah, menabrak pohon maupun tergelincir.

Sedangkan untuk kecelakaan ganda adalah kecelakaan di mana melibatkan dua atau lebih kendaraan maupun dengan pejalan kaki dalam satu waktu yang bersamaan.

Jika dilihat berdasarkan jenisnya, kejadian kecelakaan memang bukan hal sepele. Sebisa mungkin harus dihindari agar tak menciptakan insiden sehingga merugikan satu atau banyak pidah. Oleh karena itu, sebagai pengguna jalan ada baiknya kita selalu berhati hati dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Hal ini tentu saja bertujuan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan selama berada di jalan raya. Agar lebih aman, teman-teman juga sebaiknya menggunakan layanan asuransi kecelakaan diri untuk memberikan perlindungan utama berupa santunan meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *