Mobil Tergores, Begini Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Biar Tidak Ditolak
Ketakutan terbesar menjadi pengendara di jalan raya adalah mengalami kecelakaan lalu lintas. Sudah pun berhati-hati terkadang masih saja mengalami celaka. Entah tak sengaja bersenggolan dengan kendaraan lain atau malah jadi korban tabrakan yang mengakibatkan body mobil tergores. Kalau itu dialami teman-teman, di artikel ini saya akan membagikan tips cara klaim asuransi mobil lecet biar tidak ditolak
Dulu saya pernah mengalami kendaraan saya ditabrak motor dari belakang saat berhenti di traffic light. Saat itu memang perpindahan dari lampu kuning ke lampu merah. Wajarnya saat lampu kuning pengendara harus mengurangi kecepatan motor, tapi masalahnya masih ada masyarakat kita yang terbiasa menambah kecepatan laju motor ketika mendapati lampu berwarna kuning. Akibatnya lampu belakang motor saya pecah berantakan.
Saya nggak papa, justru yang nabrak terkapar di jalan. Begitu lho kok ya masih bisa mencoba bangun dan berusaha melarikan diri. Untung saya dibantu tukang becak yang berteriak sehingga petugas Polantas mendatangi kami dan menjadi pihak penengah.
Di televisi, berita tabrakan mobil hampir tiap hari ada yang menyebabkan mobil lecet hingga ringsek tak berbentuk. Itulah mengapa setiap pemilik kendaraan roda 4 disarankan wajib memiliki asuransi mobil supaya ketika terjadi apa-apa kerugiannya bisa diantisipasi. Minimal ada yang menjamin biaya perbaikan atau memberikan ganti rugi terhadap risiko kehilangan akibat pencurian.
Jenis Asuransi Mobil
Sebelum saya jelaskan lebih detail cara klaim asuransi mobil lecet biar ditolak, sebaiknya kita pahami dulu jenis asuransi mobil agar tidak salah paham. Ada 2 jenis asuransi mobil yaitu:
Asuransi Total Loss Only (TLO)
Asuransi TLO adalah asuransi mobil yang mendapat penggantian ketika nilai kerugiannya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan, diantaranya kecelakaan sampai rusak parah atau bahkan jadi korban pencurian. Namun kekurangan asuransi ini tidak dapat mengklaim jika kerusakannya ringan seperti baret atau lecet
Asuransi All Risk
Asuransi mobil All Risk melindungi kendaraan secara menyeluruh mulai dari kerusakan ringan hingga berat bahkan kehilangan sekalipun. Mobil lecet, baret, bisa diklaim asuransi all risk. Tapi ya gitu preminya lebih mahal, hehe..
Meskipun kendaraan sudah dilindungi asuransi all risk, sebaiknya pahami dulu cara klaim asuransi mobil lecet biat tidak ditolak, sebab ada beberapa kasus yang membuat klaim asuransi ditolak, diantaranya:
Melanggar Hukum seperti pelanggaran lalu lintas atau pengendara ugal-ugalan yang menyebabkan mobil lecet dan rusak memicu klaim asuransi ditolak.
Merusak dengan sengaja seperti menabrakkan mobil ke pagar, atau dipukul hingga hancur tidak akan dapat penggantian klaim asuransi
Menerjang banjir secara sengaja meski mobil rusak karena kebanjiran bisa diklaim, namun jangan nekat menerjang banjir dengan sengaja
Polis Lapse yaitu keadaan pengendara memiliki tunggakan polis sehingga klaim ditolak karena otomatis dianggap non aktif
Mobil Tergores, Begini Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Biar Tidak Ditolak
Jika teman-teman merasa kejadian mobil rusak benar-benar di luar dugaan dan tidak ada manipulasi sama sekali, mungkin memang sudah saatnya kendaraan harus diperbaiki melalui proses pengajuan klaim. Memang sedikit merepotkan namun harus tetap dilakukan supaya konsumen mendapatkan ganti rugi.
Berikut adalah cara klaim asuransi mobil lecet biar tidak ditolak:
Menghubungi Pihak Asuransi
Ketika mengalami kecelakaan yang membuat mobil lecet dan rusak, hal pertama yang dilakukan adalah menghubungi pihak asuransi agar segera diketahui. Upayakan juga menghubungi kepolisian jika kondisi mobil rusak parah
Isi Formulir Pengajuan Klaim
Sebelum mengajukan klaim asuransi mobil, isi formulir pengajuan secara detail dan jelas sesuai informasi kejadian di lapangan.
Siapkan Kelengkapan Dokumen
Syarat pengajuan klaim asuransi mobil adalah menyertakan dokumen lengkap seperti formular klaim, Salinan polis asuransi, copy surat kendaraan SIM, STNK, Surat Keterangan Polisi jika mengalami kecelakaan, dan sertakan juga dokumen pertanggungjawaban dari pihak ketiga seandainya jadi korban kecelakaan.
Lampirkan Foto Kondisi Mobil
Foto mobil dianggap sebagai bukti bahwa benar kendaraan kita sedang mengalami kerusakan. Dari foto itu pihak asuransi bisa menilai bagaimana kecelakaan itu terjadi, karena ditabrak, bersenggolan dengan pengendara lain, dan lain-lain
Kronologi Kecelakaan
Meski sudah dijelaskan dalam formulir pengajuan klaim, biasanya pihak asuransi akan meminta informasi detail dengan melalukan wawancara yang menyebabkan mobil terjadi kerusakan
Kunjungi Bengkel Rekanan Asuransi
Ketika mendapat laporan kerusakan mobil, pihak asuransi akan melakukan survey terlebih dahulu terhadap kendaraan kita yang kemudian ditindaklanjuti dengan jadwal perbaikan. Ikuti instruksi dari pihak asuransi bengkel mana yang direkomendasikan oleh mereka karena biasanya bengkel ini telah bekerjasama dengan asuransi
Pada dasarnya klaim asuransi mobil tidaklah rumit asal informasi yang disampaikan sesuai fakta lapangan. Hanya saja butuh kesabaran karena biasanya proses survey membutuhkan waktu beberapa saat. Berharap semoga kita semua selamat di perjalanan. Namun jika terjadi sesuatu setidaknya kita sudah mengerti cara klaim asuransi mobil lecet biar tidak ditolak
Leave a Reply