Keuangan

Investasi Reksa Dana Syariah bagi Pemula

Investasi Reksa Dana Syariah saat ini sedang marak, terutama menyasar kalangan pemula yang sama sekali buta akan produk penanaman modal. Menariknya, aset yang disimpan ini digadang-gadang akan mendapatkan hasil lumayan kendati nilai harta yang dikeluarkan nominalnya tak lebih besar dari pengeluaran rata-rata harian.

yuniari-nukti

Ibarat rujak manis yang rasanya pedas, saya ingin mencicipi nano-nanonya. Apakah benar reksa dana semenggairahkan rasa potongan buah bercocol tetesan gula merah?

Tapi masalahnya, saya maju mundur, nih, mulai reksa dana, huhu… sedikit-sedikit mulai paham tapinyaa

Investasi Reksa Dana Syariah bagi Pemula

Inti reksa dana yang saya tangkap adalah menitipkan sejumlah uang pada seseorang untuk dikelola dengan baik kemanfaatannya sehingga mendapatkan peningkatan hasil. Seseorang yang saya maksud di atas biasa disebut Manajer Investasi.

Macam-macam Reksa Dana

Seperti yang pernah saya singgung dalam postingan Reksa Dana Pasar Uang atau Reksa Dana Pendapatan Tetap? Prioritaskan Dana Darurat!, secara umum Reksa Dana terbagi 4 macam, yaitu:

  1. Reksa Dana Pasar Uang
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
  3. Reksa Dana Campuran
  4. Reksa Dana Saham

Karakteristik reksa dana di atas memiliki fungsi berbeda. Termasuk jangka waktu investasi hingga risiko yang kemudian hari timbul. Tapi tenang saja ada kok reksa dana yang halal dan aman, yaitu Reksa Dana Syariah.

Keuntungan Investasi Reksa Dana Syariah

Tidak hanya muslim saja, rupanya investasi dengan label halal juga disukai masyarakat non muslim. Reksa Dana Syariah ini memungkinkan uang kita dikelola oleh perusahaan yang tidak berhubungan dengan produk non halal seperti rokok, produk beralkohol, dan lain-lain. Selain itu prinsip yang diberlakukan juga berpegang pada prinsip syariah

Tentang Reksa Dana Syariah ini, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah mengeluarkan fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 berisi Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah.

Dengan fatwa tersebut umat muslim dapat menginvetasikan dananya secara halal bebas riba dan aman.

Investasi Reksa Dana Syariah ada beberapa keuntungan, antara lain:

Aman

  • Pengelolaan investasi diawasi Otoritas Jasa keuangan
  • Administrasi dana dilakukan oleh Bank Kustodian atau lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan

Amanah

  • Investasi pada instrumen terdaftar pada Daftar Efek Syariah (DES)
  • Dipantau oleh Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS) dan diawasi oleh OJK

Terjangkau

  • Nilai Investasi mulai dari Rp. 10 ribu

Likuid

  • Dapat dicairkan kapan saja

> Inflasi

  • Kupon Sukuk Ritel SR008 (2016) 8,3% per tahun (gross)

Waspada Investasi Bodong

Meski negara kita memiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun di luaran sana banyak sekali perusahaan keuangan yang belum terdaftar di OJK. Mereka tak segan memberikan iming-iming bonus besar kepada calon nasabah sebagai kail pancing.

Sementara itu, banyak masyarakat kita ingin menginvestasikan uangnya dengan harapan mendapatkan hasil yang instan. Padahal pengetahuan investasi mereka nol puthul.

Untuk diketahui, investasi boleh investasi. Toh, uang kita sendiri. Namun akan lebih baik jika sebelum melakukan investasi kita perlu belajar seluk beluk investasi serta memahami latar belakang perusahaan investasi.

Janga sampai ketika sudah menyerahkan dana besar, uang invest kita malah hilang. Naudzubillahimindzalik..

Agar tidak terjebak dalam investasi bodong, perhatikan hal-hal berikut ini:

Tawaran imbal hasil di luar batas wajar dengan masa investasi singkat

Di mana-mana kalau ingin hasil besar investasinya dilakukan selama bertahun-tahun, minimal 3-5 tahun. Jangan percaya kalau ada tawaran investasi 3-6 bulan uang bisa kembali 30-50%. Sangat tidak mungkin.

Menggunakan foto tokoh masyarakat sebagai media penarik massa dilengkapi testimoni pendukung yang meyakinkan

Seringkali nama besar tokoh digunakan oleh oknum untuk meyakinkan calon nasabahnya. Jika menemukan hal seperti ini cari tau lebih cermat segala kemungkinannya.

Penekanan pada perekrutan bertingkat (ponzi). Biasanya calon nasabah sulit menolak karena ditawari oleh kerabat atau teman baik

Ponzi merupakan modus investasi yang hasil keuntungannya dari uang mereka sendiri yang didapat dari investor baru. Jadi peningkatan nominalnya bukan hasil pengembangan usaha.

Sudah banyak berita kasus investasi bodong yang dialami masyarakat kita. Agar tidak menjadi korban berikutnya, sebelum investasi cari tau dulu dengan teliti, misalnya:

  • Cek perusahaan investasi tersebut melalui website www.ojok.go.id
  • Cek di internet apakah perusahaan tersebut legal dan bebas dari penipuan
  • Jangan mudah tergoda iming-iming hasil besar

Selain investasi bodong, dalam berinvestasi ada beberap hal yang harus kita hindari seperti penimbunan, suap, penawaran palsu, dan hal lain seperti di bawah ini:

Investasi Syariah dengan MAMI

MAMI adalah Manulife Asset Management Indonesia yang memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin berinvestasi dengan mudah. Melalui website klikMAMI, nasabah dapat mengelola keuangannya sendiri tanpa mereka repot-repot datang ke kantor untuk bertatap muka.

Investasi Syariah dengan MAMI dijamin aman karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, yaitu:

Wakalah Mudharabah

  • Reksa Dana Syariah adalah reksa dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/Rabb al Mal) dengan Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun antara Manajer shahib al-mal dengan pengguna investasi
  • Para pemodal secara kolektif mempunyai hak atas hasil invetsasi reksa dana. Pemodal berhak atas bagi hasil sampai saat ditariknya kembali penyertaan tersebut

Daftar Efek Syariah (DES)

  • Perusahaan terbuka yang memenuhi kepatuhan Syariah
  • Lolos seleksi oleh OJK & Dewan Syariah Nasional MUI
  • Memiliki rasio keuangan:
    – Total utang kurang dari atau sama dengan 45% total aset
    – Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal kurang dari sama dengan 10% dari total pendapatan usaha
  • Efek diterbitkan sesuai dengan akad syariah, sesuai peraturan terkait penerbitan efek syariah

Unit Pengelolaan Investasi Syariah

  • Pengawasan Pengelolaan Investasi oleh Dewan pengawas Syariah (DPS) yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan memiliki izin Ahli SYariah Pasar Modal (ASPM)
  • Penempatan hanya pada Instrumen yang terdaftar pada Daftar Efek Syariah
  • Proses celansing pada Reksa Dana Syariah

Manajer Investasi (MAMI)

  • Memiliki ijin sebagai Pihak Penerbit Efek Syariah
  • Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK)

Investasi Reksa Dana syariah bagi pemula memudahkan siapapun yang ingin meningkatkan nilai hartanya. Nominalnya terjangkau, tidak banyak berisiko, dan pastinya aman. Yuk lakukan sekarang, jangan tunggu pensiun!

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *