Kejadian ini saya alami tahun 2008.
Gara-gara capek kucing-kucingan sama polantas yang sering operasi dadakan di tikungan jalan di Surabaya, akhirnya suami saya menyerah membuat SIM baru lagi. SIM lamanya yang keluaran Kabupaten Magetan tidak bisa diperpanjang lagi karena KTP yang sekarang sudah berganti menjadi KTP Jakarta. Jadilah kami mudik ke Jakarta sekaligus mengantar suami membuat SIM baru.
Berbekal pengetahuan sangat minim tentang tata cara pembuatan SIM, kami berdua berangkat ke tempat pembuatan SIM di bilangan Jakarta Barat. Maklum waktu saya membuat SIM melalui calo jadi tidak tau tahapan-tahapannya. Tau-tau datang melakukan sesi foto diri, besoknya SIM sudah jadi.
Berangkat pagi-pagi dari rumah. Oleh mertua di pesan supaya kami ngurus melalui calo. Bayar lebih mahal gak papa asal SIMnya bisa selesai hari itu juga. Dari pada ngurus jalur sendiri, meskipun biayanya lebih murah tapi hasilnya gambling. Bisa lulus, bisa tidak, kan?
Turun dari angkutan umum, kami sudah di sambut oleh teriakan calo. Awalnya mereka nawari ojek masuk kedalam kantor pembuatan SIM yang jaraknya ratusan meter, tapi ujung-ujungnya mereka nawari jasa pembuatan SIM C dengan harga Rp. 550.000.
Saya kaget dong, mahal amat… secara saya bikin di Surabaya melalui calo tarifnya hanya Rp. 275.000. Dua kali lipat dari calo Surabaya. Eh lupa ya, ini kan Jakarta..
Rembug punya rembug, kami memutuskan masuk dulu ke dalam ruangan untuk mencari info biaya pembuatan SIM baru. Berapa, sih, bayarnya bila tanpa calo?
Setelah dihitung-hitung mulai asuransi, tes ini, tes itu total yang harus kami bayarhanya adalah Rp. 125.000. Jelas kami ngiler. Jika menggunakan jasa calo, selisih bayarnya 4x lebih mahal!
Setelah diskusi alot, akhirnya kami memutuskan untuk ngurus SIM sendiri tanpa melalui calo. Belajar menjadi warga yang baik. Berusaha menuruti anjuran banner yang dipasang besar-besar di area loket pendaftaran. Kami mengikuti alur tahapan mengurus SIM yang tertera ditempelan kaca. Suami saya mengikuti prosedur secara baik dan benar. Harapannya supaya SIM jadi dan meyakini diri demi membuktikan kepada semua orang bahwa membuat SIM sendiri tanpa jasa calo sebenarnya bisa!
Mulailah suami mulai melakukan pendaftaran dan tes kesehatan, yang dengan mudah dinyatakan lulus. Selanjutnya kami dihaturkan membayar asuransi. Saya sudah seneng karena asurasinya sudah kami pegang. Tinggal selanjutnya menjalani tes tulis dan tes drive.
Sayang, tes tulisnya dinyatakan tidak lulus. Padahal Suami saya yakin sudah mengerjakan semua soal dengan baik dan benar. Tapi tidak lulus? Sedangkan dia tau dan melihat sendiri peserta ujian lain yang duduk di sebelahnya tidak mengerjakan tugasnya. Pura-pura mengerjakan, padahal tidak.
Dengan seribu kekecewaan kami pulang. SIM yang digadang-gadang bisa dibawa pulang gagal total.
Konon membuat SIM sendiri tanpa calo itu bisa asal mau riwa-riwi. Menurut bocoran petugas di sana dan gosip dari teman-teman, peserta yang tidak lulus tes harus ngulang lagi 14 hari kemudian. Kalau pengulangan tes selanjutnya masih tidak lulus juga, maka harus ngulang lagi dan lagi. Setelah pengulangan tes 5 kali, baru bisa dinyatakan lulus dengan selamat. Itu kata teman-teman saya. Mungkin ada teman-teman yang ingin mencoba? 😀
Setelah gagal membuat SIM secara ‘mandiri’, beberapa bulan kemudian kami ke Jakarta lagi dan urusannya masih tetep, untuk membuat SIM. Tapi kali ini kami tidak mau coba-coba. Mau tidak mau harus melalui calo, titik. *nyerah juga akhirnya*
Kabar gembiranya, ongkos jasa calo mengalami penurunan sangat tajam, kami diminta bayar 400 rebu saja. Walaupun masih terbilang mahal! Senangnya, kami tidak ribet urus sana-urus sini. Bayar, tunggu beberapa menit, lalu foto. Olala, SIM akhirnya jadi dengan selamat, Horee…
Iseng saya tanya ke petugas, kenapa gak pakai tes, jawabannya karena rombongan. O, begituuuu ternyataaa.. 😀
Leave a Reply to ADAM IBRAHIM Cancel reply