Kusta bisa sembuh, Dukung Akses Kesehatan Inklusif bagi Disabilitas termasuk Orang dengan Kusta

Akses Kesehatan Inklusif bagi Disabilitas Kusta

Beberapa tahun terakhir penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dari banyak pihak terutama di ruang publik dengan dibangunnya sarana infrastruktur yang memadai seperti akses jalur pedestrian, jalur masuk gedung, parkiran hingga toilet khusus. Namun kita lupa bahwa ada kelompok ragam disabilitas lain yang disebut dengan disabilitas karena kusta yakni para pasien kusta yang sering kali dipandang sebelah mata oleh masyarakat akibat stigma negatif terhadap mereka.

Stigma memang warisan pemahaman orang jaman dulu yang masih dipegang oleh masyarakat hingga sekarang, contohnya pandangan terhadap penyakit kusta. Dikatakan bahwa kusta adalah penyakit menular sehingga orang kusta harus dijauhi. Padahal stigma ini keliru. Iya benar kusta memang penyakit menular, tapi kusta bisa diobati dan pasien kusta bisa sembuh!

Lebih memprihatinkan lagi, masih ada pasien kusta yang tidak mendapatkan layanan kesehatan layak sehingga mereka terkendala dengan pengobatan. Lalu, sebagai sesama warga negara, bagaimana peran kita membantu penyandang disabilitas termasuk orang dengan kusta?

Hari ini saya menyimak talkshow live dari YouTube chanel Berita KBR dengan topik Akses Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas termasuk Orang dengan Kusta bersama narasumber:

1. Bapak Suwata, Dinas Kesehatan Kab. Subang
2. Ardiansyah, Aktivitis Kusta/Ketua PerMaTa Bulukumba

Ruang Publik KBR ini dipersembahkan oleh NLR Indonesia dengan host Ines Nirmala disiarkan bersama 100 radio jaringan KBR di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, dan 104.2 MSTri FM Jakarta, atau live streaming via website kbr.id dan youtube Berita KBR.

Kesehatan inklusif bagi Disabilitas Kusta

Kusta bisa sembuh, Dukung Akses Kesehatan Inklusif bagi Disabilitas termasuk Orang dengan Kusta

Mungkin selama ini kita tidak begitu perhatian kepada pasien kusta, bahkan saya sendiri menganggap Indonesia sudah bebas dari kusta, lho. Akan tetapi menurut data Bappenas tahun 2018 sekitar 21,8 juta atau 8,26 persen penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas.

Di Kabupaten Subang sendiri, menurut Bapak Suwata, prevalensi kasus kusta di Subang masih tinggi. Tahun 2018 cacat tingkat 2 ditemukan 7 kasus, tahun 2019 9 kasus, tahun 2020 ada 12 kasus sehingga selama 3 tahun terakumulasi orang disabilitas karena kusta sebanyak 28 orang. Di tahun 2019 menurut data dari Dinas Sosial Subang jumlah disabilitas keseluruhan adalah 11.872 orang.

Sebagai Sekretaris Forum SKPD Peduli Disabiilitas dan juga Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Penyandang Disabilitaas cabang Subang, Pak Wata menggambarkan bahwa penyakit kusta masih dianggap sebagai penyakit menular sehingga menimbulkan masalah komplek dan disabilitas ganda.

Dikatakan bahwa Orang dengan Kusta memiliki permasalahan disabilitas sensorik dan motorik, belum lagi mereka harus juga menghadapi stigma di masyarakat yang akhirnya berdampak pada sosial ekonimi mereka. Ada juga faktor lain yang kian menambah beban pasien kusta sehingga tidak segera mendapat penanganan, diantaranya pengetahuan terhadap kusta masih kurang, pemahaman dan kepercayaan yang keliru terhadap kusta, juga kesiapan petugas kesehatan dalam melakukan deteksi dini terkait penyakit kusta.

Keadaan sebelas-dua belas dengan Subang, di Sulawesi Selatan khususnya Bulukumba, stigma dan diskriminasi terhadap kusta juga masih sangat tinggi yang ditandai dengan terlambatnya penemuan kasus.

Pak Ardiansyah, Ketua PerMaTa Bulukumba, menjelaskan masih ada pasien kusta yang belum mendapatkan akses layanan ke Rumah Sakit Umum. Mereka hanya diberi rekomendasi ke Puskesmas, sementara petugas Puskesmas sendiri belum bisa memberikan pelayanan maksimal.

Ruang KBR Kesehatan Disabilitas Kusta

Upaya Meningkatkan Layanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan Orang Dengan Kusta

Secara umum Orang Dengan Kusta keadannya cukup memprihatinkan. Bisa dibilang mereka adalah kelompok masyarakat yang termarginalkan. Karena kondisi fisik, mereka kerap kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan, akses Pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dan lain-lain.

Dalam Undang Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau penyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Diskriminasi adalah setiap pembedahan, pengecualian, pembatasan, pelecehan, atau pengucilan atas dasar disabilitas yang bermaksud atau berdampak pada pembatasan atau peniadaan pengakuaan, penikmatan, atau pelaksanaan hak Penyandang Disabilitas.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan inklusif bagi penyandang disabilitas dan orang dengan kusta, beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang adalah:

1. Melakukan advokasi pada Pemda sesuai UU no. 8 tahun 2016
2. Memberikan layanan kesehatan serta meningkatkan peran kesehatan inklusif
3. Mengintegrasi layanan dalam bentuk Forum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) peduli kusta dan disabilitas OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) atau penyandang disabilitas.
4. Membentuk kelompok disabilitas agar mendapatkan akses layanan yang inklusif seperti infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, dan lain-lain.

Strategi Agar Orang Dengan Kusta Mendapatkan Layanan Kesehatan yang Optimal di Tengah Pandemi Covid-19

Banyak sekali PR yang harus digarap agar orang dengan kusta mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. Selain dukungan dari Pemerintah melalui dinas terkait juga kesigapan petugas kesehatan, masyarakat juga harus mengambil peran untuk bersama bergotong royong membantu bagaimana OYPMK dapat mengakses sarana publik.

Program Priotas terkait Kusta dan Disabilitas, di Kabupaten Subang

1. Mengendalikan dan mencegah penyakit kusta dengan melakukan pengobatan, advokasi edukasi bagi masyarakat terutama menghilangkan stigma
2. Melakukan pencegahan kecacatan pada penderita kusta
3. Melakukan pemberdayaan orang dengan kusta dan disabilitas dengan bekerja sama dengan sektor kegiatan peningkatan life skill
4. Pengurangan stigma dan diskriminasi dengan melakukan komunikasi perubahan perilaku terhadap penderita kusta dan disabilitas.

5 strategi layanan inklusif terhadap orang dengan kusta

Dimasa pandemic Covid-19 seperti sekarang, dibutuhkan strategi supaya layanan kesehatan terhadap orang dengan kusta tetap mendapatkan layanan maksimal. Kabupaten Subang memiliki 5 strategi layanan inklusif, yaitu:

1. Layanan kesehatan secara terintegrasi dan terkolaborasi dengan cara melakukan deteksi dini dengan kegiatan ICF, pengobatan fropilaksis pada kontak penderita kusta, pengobatan MDT, tata laksana reaksi, perawatan pencegah kecacatan, kelompok perawatan diri maupun pencegahan secara mandiri di rumah dengan cara menghadirkan perawat profesional homecare

2. Menyiapkan SDM dengan baik dengan melakukan on job training bagi dokter, petugas puskesma serta, workshop terhadap integrasi program di puskesmas

3. Peningkatan peran serta masyarakat dengan workshop melakukan kader kusta, akses rujukan kasus kusta di desa, advokasi pembiayaan dari sumber dana desa.

4. Melakukan pemenuhan kebutuhan logistik terkait obat reaksi, obat MDT dan lain-lain
5. Pemenuhan jaminan kesehatan bagi orang yg mengalami kusta dan disabilitas

Edukasi Masyarakat terhadap Stigma dan Diskrimansi Disabilitas Orang dengan Kusta

Menghapus stigma yang sudah terbangun di masyarakat tidaklah mudah. Dibutuhkan pemahaman yang terus menerus agar informasi keliru yang selama ini beredar bisa runtuh sehingga tidak ada lagi disabilitas orang dengan kusta diabaikan.

PerMaTa merupakan organisasi untuk orang yang pernah mengalami kusta. Kegiatan yang telah dilakukan selama ini adalah melakukan advokasi terkait kebijakan atau penolakan bagi pasien yang tidak mendaparkan layanan juga melakukan edukasi di masyarakat serta melakukan pendampingan pasien kusta agar mereka percaya diri dan bisa diterima di masyarakat.

Melalui PerMaTa, Pak Ardi yang pada tahun 2010 pernah mengalami reaksi kusta dan menjalani rehab 3 tahun ini juga berupaya melakukan edukasi kusta pada generasi muda (mahasiswa) dan memberikan pemahaman yang baik dan benar terhadap penyakit kusta agar mereka dapat menjadi tameng terjadinya stigma. Selain itu Ia juga berupaya melakukan penguatan literasi kesehatan seputar penyakit kusta (termasuk penanganan) sehingga informasinya dapat menjangkau banyak pihak.

Disamping kegiatan literasi, Pak Suwata bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Subang juga melakukan usaha dengan memberikan pemahaman terhadap kusta di masyarakat. meyakinkan dan optimis bahwa kusta bisa diobati dan bisa sembuh.

Sedangkan bagi penderita kusta, lakukan perawatan gangguan tubuh dan kecacatan secara teratur, segera datangi layanan kesehatan dan lakukan konsultasi tentang tata laksana reaksi, serta gunakan alat bantu untuk mencegah kecacatan

Terakhir, Pak Suwata berpesan kepada masyarakat supaya bersama mendobrak benteng besar yang bernama stigma untuk membantu teman-teman OYPMK dan kusta disabilitas.
Stop Stigma! Berikan pelayanan kesehatan inklusif, junjung kesetaraan aksebilitas pada disabilitas karena kusta untuk menuju Indonesia bebas kusta!

 

You Might Also Like

Leave a Reply