Layanan Dispendukcapil Surabaya (SIOLA) Saat Mengurus Akta Kelahiran Rusak
Layanan Dispendukcapil Surabaya (SIOLA) Saat Mengurus Akta Kelahiran Rusak – Nyawa saya seakan hilang separuh ketika mendapati lembar akta kelahiran satu-satunya rusak ditempa lembab. Padahal dokumen kewarganegaraan ini rencananya akan saya lampirkan sebagai syarat pembuatan paspor baru. Duh, mati aku!
Tidak seperti pengurusan KTP yang biasanya hanya bermuara di kantor Kecamatan, kali ini urusan akta kelahiran saya harus ini menembusi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Membayangkan birokrasinya saja membuat perut saya seketika mules.
Layanan Dispendukcapil Surabaya (SIOLA) Saat Mengurus Akta Kelahiran Rusak
Entah ide dari mana, tiba-tiba saya terpikir mencari informasi melalui internet. Bersyukurnya saya menemukan website www.dispendukcapil.surabaya.go.id yang memuat lengkap segala tata cara pengurusan dokumen kependudukan, yang salah satunya mengurus akta kelahiran rusak.
Syarat Mengurus Akta Kelahiran yang Rusak di Dispendukcapil Surabaya
Sesuai info Dispendukcapil online, persyaratan mengurus akta lahir yang rusak adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Kutipan Kelahiran dari Akta Catatan Sipil
- Asli Kutipan Akta Catatan Sipil yang rusak
- Fotocopy KK dan KTP pemohon
- Fotocopy Akta Nikah Orang Tua
Setelah semua berkas saya lengkapi, saya berangkat ke Mall Pelayanan Publik di gedung Siola Surabaya dan mendatangi area layanan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Merasa deg-degan karena ini merupakan pengalaman pertama saya. Bagaimana nanti kalau pengajuannya dipersulit? Kalau sekedar ngurus KTP sih sudah biasa, tapi ini akta kelahiran rusak. Saya yakin jarang ada yang mengalami kasus seperti ini.
Kesan saat berhadapan dengan Petugas Dispendukcapil Surabaya
Akan tetapi keraguan itu mendadak lenyap ketika saya mengambil nomor antrian dan petugas customer service memberikan senyum yang ramah sekaligus mengarahkan saya menunggu panggilan di salah satu zona dari puluhan zona yang ada.
Selama menunggu, lagi-lagi jantung saya berdetak. Cemas memikirkan bagaimana nanti saya dimarahi oleh petugas akibat kecerobohan saya menyimpan dokumen penting. Selang 30 menit, nomor antrian saya dipanggil. Seorang petugas laki-laki muda menerima saya dengan baik.
Saat itu juga saya sampaikan keluhan saya sekaligus mengeluarkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Selang beberapa menit, Mas petugas tersebut menyerahkan selembar tanda terima yang bertuliskan nomor dokumen salinan akta kelahiran yang rusak dan tanggal pengambilan.
“Ini kami verifikasi dulu dengan data akta yang lama. Kalau sesuai, akta bisa diambil seminggu kemudian”
Saya bingung. Begini aja ngurusnya? Segampang inikah mengurus akta kelahiran yang rusak di Surabaya? Bahkan saya tak perlu repot-repot minta surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan. Saya kagum, begitu banyak birokrasi yang dipangkas dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini.
Benar saja, seminggu kemudian saya datang ke Mall Pelayanan Publik Siola, akta kelahiran saya yang baru telah selesai. Lebih kaget lagi, untuk pengurusan dokumen sepenting itu tidak dikenakan biaya sama sekali alias GRATIS!
Woah, saat itu juga rasanya saya pengen salto! Hahaha..
Mall Pelayanan Publik Surabaya, Satu Tempat Bermacam Urusan
Mall Pelayanan Publik Surabaya terletak di gedung eks SIOLA. Alamat pastinya di Jalan Tunjungan 1-3 Surabaya. Sejak pertama dibangun pada tahun 1877, SIOLA telah dikenal sebagai pusat perbelanjaan.
Setelah mengalami perjalanan pasang surut, kini gedung SIOLA tetap difungsikan sebagai Mall. Bedanya, dulu Mall Ritel, sekarang Mall Pelayanan Publik.
Kehadiran Mall Pelayanan Publik di Surabaya yang diinisiasi oleh Ibu Walikota Surabaya Tri Risma Harini pada tahun 2017, kian memudahkan masyarakat Surabaya dalam pengurusan dokumen yang berhubungan dengan kependudukan dan segala macam perizinan.
Seperti halnya sebuah Mall, warga yang membutuhkan layanan cukup mendatangi tiap-tiap counter sesuai kebutuhan tanpa harus keluar lokasi.
Dalam pengamatan saya, di dalam gedung SIOLA terdapat beberapa kantor, antara lain Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Polrestabes Surabaya, Kantor Pajak, Perbankan, dan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Surabaya. Jika ditotal ada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayai 164 perizinan.
Di salah satu sudut, nampak juga mesin KIOS Pelayanan Publik yang memungkinkan warga mengurus dokumen secara online sekaligus memanfaatkan layanan antrian online seperti layanan kesehatan, perizinan, kecamatan, perpajakan, kependudukan, antrean e-KTP Siola hingga Sistem Informasi Pantauan Penduduk.
Keberadaan beberapa kantor di dalam Mall Pelayanan Publik Surabaya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengurusan ijin usaha, mengurus SKCK, mengurus perpanjangan SIM, membuat NPWP dan membayar pajak, hingga pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kematian, dan lain-lain. Praktisnya, satu lokasi untuk bermacam urusan!
Selain Mall Pelayanan Publik, dalam gedung SIOLA juga terdapat Museum Surabaya, Pusat UKM dan Koridor coworking space yang dapat diakses masyarakat secara mudah dan gratis.
Taat Undang-Undang, Arek Suroboyo jangan malas mengurus dokumen kependudukan
Sebagai Arek Suroboyo saya bangga kota ini memiliki Mall Layanan Publik pertama di Indonesia. Kemudahan akses pelayanan dan keramahan petugas tak membuat surut semangat saya menaati peraturan perundangan sebagai syarat menjadi warga negara yang baik. Jika Pemerintah Kota kita sudah mengatur segalanya dengan sedemikian baik, masihkah ada yang malas mengurus serta memiliki dokumen pribadinya sendiri?
Ayo Arek Suroboyo, jangan malas mengurus dokumen kependudukan!
Nining
pertama ke sini setelah direnov, sekaligus memanfaatkan fasilitas layanan publik. Keren sih dalam satu hari kelar, cuman cetak KTP doang sih hahahaha.
Sekalian inguk2 co working space