Pahami Fintech, Kini Cari Pinjaman Online makin mudah. Cepat Cair, Tanpa Survey dan Tanpa Jaminan!
Pahami Fintech, Kini Cari Pinjaman Online makin mudah. Langsung Cair, Tanpa Survey dan Tanpa Jaminan! – Apa, sih, yang nggak bisa dilakukan di era digital seperti sekarang. Dengan internet segala-galanya bisa dilakukan dengan mudah, semudah menjentikkan jari. Termasuk masalah finansial.
Ada yang pernah dengan istilah Fintech? Yap, Fintech adalah Financial Technology. Semacam terobosan dalam bidang jasa keuangan yang meliputi pengajuan pinjaman uang, penambahan modal usaha namun prosesnya dilakukan secara online.
Pinjam uang secara online, apa bisa? Trus surveynya bagaimana?
Hohoho.. bingung, ya? Inilah kelebihan dari meminjam uang melalui jasa Fintech. Praktis, peminjam tidak pusing berurusan dengan pegawai bank.
Ngobrol Tempo Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending
2 hari lalu, tepatnya Selasa, 27 November 2018, saya mengikuti acara Ngobrol Tempo mengenai Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending dengan tema Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen yang diselenggarakan di Kaya Resto, Surabaya.
Acara dihadiri oleh:
• Hendrikus Passagi: Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK
• Semuel A. Pangerapan: DirJen Aplikasi dan Informatika (Aptika)
• Agus Kalifatullah Sadikini: Head of Partnership PT Ammana Fintek Syariah
• Andri Madian: Chief Marketing Officer Akseleran
Dengan moderator Ali Nuryasin, Redaktur Ekonomi TEMPO.
Pengajuan Kredit sistem Kepercayaan
Sejujurnya saya masih pesimis dengan pengajuan modal sistem kepercayaan. Apatah, dengan survey saja masih banyak masyarakat yang ngemplang cicilan, apalagi tanpa survey. Namun bukan berarti survey adalah kunci utama pemilik pinjaman konsisten membayar utang.
Sejatinya kesuksesan transaksi antara pengajuan dan pemberi pinjamin dilakukan secara adil agar kedua belah pihak saling diuntungkan. Dan inilah solusi yang ditawarkan Fintech untuk masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan finansial.
Boleh dibandingkan proses pinjaman antara dulu dan sekarang. Dulu syarat pengajuan pinjaman harus Real World, meliputi:
1. Dapat dibuktikan keberadaannya secara fisik dan visual
2. Verifikasi tatap muka
3. Menyerahkan dokumen berupa kertas
4. Dipercaya dengan sistem legal yang dibubuhi tanda tangan
5. Identitas diri yang terpercaya
Tapi dengan Fintech, proses pengajuan cukup dengan Digital World, yaitu Digital Certificate yang dibuktikan dengan Tanda Tangan Digital, tanpa harus bertatap muka.
Transformasi ke arah digital ini sangat perlu dilakukan karena cara ini merupakan kekuatan dunia. Jika dulu orang membangun bisnis memikirkan asetnya dulu, sekarang perubahan digital mengajak pelaku usaha memikirkan aset berupa ide dan kemauan keras. Hasilnya seperti yang kita lihat sekarang, banyak start-up yang sukses hanya bermodalkan inovasi dan kreasi.
Ada 7 isu peta jalan e-commerce sesuai Perpres 74 tahun 2017
1. Pendanaan, Optimalisasi pendanaan untuk UMKM digital dan start-up e-commerce
2. Perpajakan, Penyederhanaan kewajiban perpajakan
3. Perlindungan Konsumen, Perlindungan Konsumen dan pelaku industri dengan regulasi
4. Pendidikan dan Sumber Daya Manusia, Edukasi masyarakat dan pengambil kebijakan mengenai e-commerce
5. Infrastruktur Komunikasi, yaitu peningkatan infrastruktur komunikasi sebagai fondasi e-commerce
6. Logistik, Peningkatan efisiensi logistik e-commerce dengan Sistem Logistik Nasional
7. Keamanan Siber, Penguatan sistem keamanan siber untuk meningkatkan keamanan transaksi online
Meminjam uang melalui Aplikasi Digital
Aplikasi Fintech di Indonesia dewasa ini kian banyak. Tercatat ada 73 perusahaan Fintech yang terdaftar dalam OJK. Jadi jangan khawatir mengajukan pinjaman online, perusahaan yang terdaftar di OJK terjamin aman karena ada sertifikat digital.
Ekosistem Sertifikat Digital, tuh, perjalanannya seperti ini:
Fintech dan Pengembangan Bisnis UKM
Pada dasarnya keberadaan Fintech adalah mempertemukan antara pemilik modal dan masyarakat yang butuh uang. Pengembang aplikasi Fintech berupaya menggalang dana, sementara masyarakat yang butuh dana dapat meminjam melalui Fintech.
Terutama UKM Indonesia. Pelaku UKM seringkali terkendala dengan modal. Seperti kita tau bahwa UKM adalah bisnis yang dibilang tidak kecil, juga tidak besar, namun sebenarnya bisnis mereka secara langsung telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi global.
Bagi UKM, peminjaman melalui Fintech dapat diterima mulai dari nominal Rp. 700.000,- hingga Rp. 600 juta. Proses pencairannya menggunakan sistem histori data dan jejak rekam pembayaran.
Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen pengguna Fintech
Meski mudah, tidak berarti meminjam di perusahaan Fintech aman. Seperti yang terjadi di masyarakat, ada saja kejadian yang meresahkan seperti tidak merasa memiliki hutang di Fintech tapi ada seseorang yang tiba-tiba telpon menagih hutang.
Lebih parah lagi ada perusahaan Fintech yang menyebarkan info tagihan ke seluruh daftar kontak peminjam sehingga rahasia pribadinya terbongkar.
Dan kasus seperti itu terjawab bahwa sebenarnya setiap Fintech yang menggunakan data kontak dan galeri untuk kebutuhan penagihan adalah tindakan ilegal dan bisa dilaporkan OJK.
Agar kasus seperti itu tidak menimpa kita, pastikan meminjam pada perusahaan Fintech resmi yangter daftar di OJK. Silakan dicek melalui website www.ojk.go.id.
Nah, agar tidak terjebak dalam lingkaran Fintech, berikut ini ada tips Meminjam di Fintech Peer to Peer Lending:
1. Pastikan meminjam di Perusahaan Terdaftar/Berizin di OJK
2. Pinjam sesuai kebutuhan dan maksimal 30% dari Penghasilan
3. Lunasi Cicilan Tepat Waktu
4. Jangan Lakukan Gali Lubang Tutup Lubang
5. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman sebelum Meminjam
Kalau kita jujur dan siap menerima resiko ketika mengajukan kebutuhan finansial, sebaiknya pahami Fintech, kini cari pinjaman online makin mudah. Langsung cair, tanpa survey dan tanpa jaminan!
dwipermitasari
“kalau kita jujur”.. wah setuju mba, jujur dan bertanggung jawab ya.. jangan sampai terjebak meminjam utk kebutuhan konsumtif.. apalagi foya2.., tfs mba ..
Nathalia DP
Oh, berarti pinjam uang di perusahaan fintech ini aman ya asal udah terdaftar di ojk
Ugik Madyo
Pinjam di fintech tanpa survey, tanpa jaminan. Huaaaaa menggiurkan