Asuransi sambil Berwakaf dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima Sun Life

Seperti halnya Ilmu Pengetahuan, Manfaat dan Hikmah Berwakaf besar dan kekal. Meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Seperti kisah sahabat nabi Sayyidina Utsman bin Affan Ra yang telah meninggal 1400 tahun yang lalu.

Dikisahkan, sahabat nabi, Utsman bin Affan Ra, pernah membeli setengah air sumur dari seorang Yahudi seharga 20 ribu dirham yang kemudian diwakafkan kepada kaum muslimin yang ada di Madinah.

Berawal dari sumur, wakaf Utsman itu berkembang hingga menjadi kebun yang luas yang kemudian dikelola dengan baik oleh Turki Usmani. Hingga kemudian di kebun itu tumbuh pohon kurma sebanyak 1550 yang dirawat oleh Kerajaan Saudi Arabia.

Hasil panen kurma itu oleh Kerajaan Saudia melalui Kementrian Pertanian dikelola yang hasilnya dibagi 2, dibagikan kepada anak yatim dan fakir miskin, setengahnya disimpan di bank dengan rekening atas nama Utsman bin Affan. Rekening itu kini dipegang oleh Kementrian Wakaf.

Besarnya nominal rekening Utsman bin Affan, diwujudkan dalam sebidang tanah didekat Masjid Nabawi dan dijadikan sebuah hotel mewah bintang lima yang diperkirakan nilai pendapatannya 50 juta Riyal setahun.

Betapa nilai wakaf Sayyidina Utsman berkembang pesat. Dari yang 20 dirham (sekitar 5 M), kini menjadi 50 juta Riyal (sekitar 150 M) pertahun. Dan konon hingga saat ini rekening tersebut masih tersimpan dengan atas nama Utsman bin Affan.

Saya tidak tau kepastian cerita itu, Wallahualam, ya. Namun dari kisah tersebut kita bisa memetik hikmah dan nilai kebaikan yang terkandung dalam wakaf.

Dalam sebuah artikel di website kajianpustaka.com, pengertian Wakaf adalah:

Berdasarkan ketentuan agama dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya pun lebih besar.

Namun diluar itu semua, wakaf yang saya tau selama ini adalah tulisan:

“Musholla ini Wakaf dari Bapak ABCD..”

atau..

“Tanah ini telah diwakafkan..”

Dan baru saya ketahui kalau ternyata berwakaf bisa dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui pihak lain untuk dikelola dan memiliki nilai manfaat bagi orang banyak. Jadi wakaf tidak selalu dalam bentuk properti, dalam hal ini tanah dan atau bangunan

Baru-baru ini Sun Life Financial Indonesia meluncurkan produk asuransi yang didalamnya memiliki fitur wakaf bernama Produk . Jadi sambil berasuransi, kita bisa sambil beribadah.

Edukasi tentang asuransi sambil berwakaf oleh Sun Life Financial berlangsung kemarin, hari Kamis, 20 September 2018, di Bangi Kopi, Surabaya, yang bertajuk Kopdar #WakafPastiKiniNanti

 

WAKAF PASTI, KINI, dan NANTI

 

Dalam bisnisnya, Sun Life Financial yang didirikan tahun 1865 di Kanada itu telah memiliki beberapa produk yang terbagi menjadi Produk Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan dan Penyakit Kritis, Asuransi Unit Link, Asuransi Syariah, Asuransi Kecelakaan dan Cacat Tetap dengan Jalur Distribusinya meliputi Distribusi Keagenan, Distribusi Kemitraan, dan Distribusi Keagenan Syariah.

Melalui Sun Life Syariah, Sun Life menghadirkan inovasi produk yang dilengkapi dengan manfaat wakaf. Tujuannya, memungkinkan nasabah merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf di saat yang bersamaan.

Ada 4 nilai keuntungan yang didapatkan jika seseorang memiliki Polis Asuransi Syariah, yaitu:

1. Nilai Kebaikan
2. Nilai Ibadah
3. Nilai Sedekah Jariyah
4. Nilai Kontribusi kepada negara

Mungkin masih ada bingung perbedaan antara sedekah dan wakaf? Nah, begini, kalau sedekah harta kita diserahkan langsung kepada yang berhak. Sedangkan wakaf harta kita diserahkan melalui pihak ke 3.

Tau nggak, dalam mewakafkan harta, teman-teman tidak harus menunggu sampai usia tua atau sampai memiliki aset tanah atau bangunan. Wakaf bisa dilakukan dalam bentuk uang. Fatwa DSN MUI tentang Wakaf Uang tanggal 11 Mei 2002, wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang.

Manfaat Mengelola Uang dengan Wakaf adalah:

Uang Tidak Berkurang
Harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan

Manfaat Berlipat
Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah dan sosial, serta kesejahteraan masyarakat (social benefit)

Investasi Akhirat
Manfaat yang berlipat itu menjadi pahala wakif (orang yang berwakaf) yang terus mengalir meski sudah meninggal sebagai bekal di akhirat.

 

Wakaf Berkala melalui Asuransi Brilliance Hasanah Maxima Sun Life

 

Nggak terpikir, kan, bahwa wakaf bisa dilakukan mulai sekarang. Caranya pun mudah, dengan menggandeng polis asuransi. Metode ini membantu kita melakukan ibadah wakaf secara berkala.

Kebaikan Melakukan Wakaf secara Berkala?

Wakif (Orang yang berwakaf) Tidak harus menunggu tabungan terkumpul banyak, nilai berapapun bisa langsung diwakafkan

Nadzir (Lembaga Wakaf) Dapat segera mewujudkan infrastruktur atau fasilitas yang dibutuhkan

Mauquf ‘Alaih (Penerima Wakaf) Dapat langsung merasakan manfaat dari dana wakaf. Dana yang mengalir digunakan untuk perbaikan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Seperti yang dijelaskan oleh Chief Sharia Business Sun Life Financial Indonesia, Bapak Norman Nugraha, Dana Wakaf 100% langsung didistribusikan kepada lembaga wakaf tanpa potongan apapun sejak kontribusi pertama diterima oleh Sun Life.

Bagi pemegang polis syariah, peserta asuransi dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dari manfaat investasi dari polisnya. Aturan ini berdasarkan fatwa DSN-MUI karena bagaimanapun investasi harus tetap dinikmati oleh ahli waris.

 

Kerjasama Sun Life dengan Lembaga Wakaf

 

Uang memang sensitif, oleh karena itu untuk menyalurkan dana wakaf, Sun Life melakukan kerja sama dengan Lembaga Wakaf yang terpercaya di Indonesia. Antara lain Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar dalam BWI.

Menurut informasi Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia mencapai 180 Triliun, namun tahun 2017 penghimpunan dana wakaf baru mencapai 400 miliar.

Dana Wakaf bila dikelola secara baik dapat dimanfaatkan sebagai investasi strategis sebagai upaya menghapuskan kemiskinan dan menangani masalah di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

 

Manfaat memiliki Produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima Sun Life

 

Manfaat memiliki Produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima Sun Life:

Manfaat Meninggal
Santunan Kematian diberikan 100% untuk resiko meinggal sebelum usia mencapai 100 tahun

Manfaat Kecelakaan
Manfaat Maksimal 100% Santunan Kematian untuk resiko kematian akibat kecelakaan/organ anggota tubuh dan organ penglihatan

Manfaat Investasi
Akumulasi Investasi yang terbentuk dari Kontribusi yang diinvestasikan

Manfaat Bonus
• Bonus Kontribusi 5% dari Kontribusi Asuransi Berkala (KAB) tahun pertama, dibayarkan mulai tahun ke 6
• Bonus Loyalitas 0,5% dari rata-rata dana investasi, dibayarkan mulai tahun ke 11

Membaca kembali sepenggal kisah hidup Sayyidina Utsman bin Affan tak terasa bulu kuduk saya merinding. Sulit dicerna akal sehat bahwa kebaikan yang dilakukan sahabat nabi beribu tahun lalu terus menuai manfaat. Konon sumur yang berusia 1400 tahun itu airnya masih mengalir, lho! Tertarik berwakaf?

You Might Also Like

One Comment

  1. Selamet Hariadi

    Jadi pengen nih ya…. berwakaf dengan berasuransi

Leave a Reply