Hari Anak Nasional, Kementrian PPPA gelar Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak di Surabaya

Teman Yang Tidak Kusukai di Bangku Sekolah Dasar

Sejak minggu lalu, secara bertubi-tubi saya mendengar isu tentang Kota Layak Anak.

Memangnya ada kota yang tidak layak anak?

Sebetulnya layak atau tidak layaknya kota dengan anak, semua berawal dari keluarga. Bagaimana peran orang tua dalam memberikan perlindungan dan pengaruh terhadap anak agar pemenuhan hak anak terpenuhi.

Kabupaten/Kota Layak Anak sendiri merupakan Kab/Kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.

Pelanggaran Hak Asasi pada anak masih sering terjadi di Indonesia. Bahkan cenderung meningkat. Sebut saja kasus bullying, KDRT, pekerja anak, siaran TV yang tidak layak konsumsi, hingga kurangnya taman bermain anak.

Belum lama ini masyarakat diramaikan dengan berita perkawinan anak dibawah umur. Bayangkan, anak usia belasan tahun sudah dihadapkan pada urusan rumah tangga. Abaikan dulu pekara penghalalan hubungan, ini lebih pada masalah kedewasaan berpikir dan bersikap. Kasus perkawinan anak dapat berdampak pada masalah pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan kekokohan keluarga.

Di Indonesia, menurut data tahun 2017, telah tercatat ada 69 juta keluarga. Sementara itu kenyataan di lapangan, korban pelanggaran hak asasi anak terus meningkat. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) demi menekan deret angka pelanggaran, salah satunya dengan penguatan peran keluarga. Tekad KPPPA berusaha untuk memenuhi hak-hak anak secara optimal.

Untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak terpenuhi, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) kembali menganugerahkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2018.

Malam Penganugerahan dilaksanakan di kota Surabaya bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang diperingati pada tanggal 23 Juli. Acara dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Yohana Yembise, didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Ibu Lenny N. Rosalin.

Tujuan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak agar pemerintah daerah setempat dapat mendorong keluarga-keluarga, masyarakat, media di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak. Pemerintah daerah juga didorong melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat terpenuhi, sebagaimana amanat konstitusi.

Dalam sesi Press Conference, Lenny N Rosalin menjelaskan,

“Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya”

Tahun ini sebanyak 176 Kab/Kota berhasil meraih penghargaan Kab/Kota Layak Anak dari berbagai kategori. Kabar baik, sebanyak 389 Kabupaten/Kota telah berkomitmen untuk bergabung menjadi Kota Layak Anak.

Upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak tertuang dalam berbagai program yang sedang dilakukan. Berbagai sosialiasi, edukasi, hingga pengembangan program terus digalakkan. Termasuk mempersiapkan fasilitas tiap daerah, diantaranya:

1. PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga)
2. Upaya untuk mencegah perkawinan anak
3. Pengasuhan anak berbasis hak anak
4. Pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)

Dalam bidang Kesehatan anak dikembangkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ramah anak. Fasilitas yang lain adalah Pengembangan Kampung Anak Sejahtera (KAS) untuk mendukung penurunan stunting dan fasilitas ruang ASI, Sekolah Ramah Anak (SRA), Pusat Kreativitas Anak (PKA).

Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dilakukan oleh tim yang berkompeten meliputi Pakar Anak dan Kementrian/Lembaga seperti Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden, dan KPAI melalui 4 tahap: Penilaian Mandiri, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapangan, dan Finalisasi.

Sedang untuk kriteria penilaian terbagi dalam 5 tingkat, yakni Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.

Berikut ini adalah Kabupaten/Kota pemenang penghargaan Kab/Kota Layak Anak:

Peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Utama:

1. Kota Surakarta
2. Kota Surabaya

Peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Nindya:

1. Kota Denpasar
2. Kabupaten Gianyar
3. Kota Padang
4. Kota Magelang
5. Kota Depok
6. Kabupaten Bogor
7. Kabupaten Sleman
8. Kota Yogyakarta
9. Kota Bandung
10. Kabupaten Tulungagung
11. Kota Sawahlunto

Peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Madya terdapat 51 pemenang, dan Peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Pratama 113 kota.

Selain penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, Ibu Yohana juga memberikan penghargaan kepada daerah terbaik dalam memenuhi hak sipil anak:

1. Provinsi Penggerak Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (10 provinsi)
2. Pembinaan Forum Anak Daerah Terbaik Tingkat Provinsi (5 provinsi)
3. Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA Tingkat Provinsi (6 provinsi)
4. Penghargaan Khusus Inisiator Pengembangan Forum Anak diraih oleh Provinsi Papua Barat
5. Penghargaan Khusus Pencegahan Perkawinan Anak Terbaik
6. Penghargaan Khusus Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik
7. Penghargaan Khusus Sekolah Ramah Anak Terbaik
8. Penghargaan Khusus Pembinaan Forum Anak Daerah Terbaik
9. Penghargaan Khusus Pelaksana Teknis Daerah PPA Tingkat Kab/Kota
10. Penghargaan khusus lain untuk Kab/Kota yang responsif dalam menangani Kasus KTA serta Pelopor Polres Ramah Anak

Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak mengacu pada 24 indikator, namun secara garis besar terdapat 5 klaster hak anak yang terdiri dari Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya serta Perlindungan Khusus.

Sebagai penutup, Ibu Yohana Yembisa menyampaikan, “Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi KPPPA atas upaya para gubernur, Bupati, dan Walikota serta penerima penghargaan lainnya dalam upaya memenuhi amanat konstitusi, yakni upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak..”

Terakhir, Kementrian PPPA berusaha keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030.

Oiyo, gae kota Suroboyo, selamat, Rek, oleh penghargaan Kota Layak Anak. Untuk Bu Risma, selamat, nggih, Buk. Salut damel usaha penjenengan..

You Might Also Like

Leave a Reply