Kena tipu online? Jadilah agen canggih!
Berita terbaru hari ini okezone.com mengabarkan pengungkapan kasus penyewaan mobil di Yogya dimana pelaku menggunakan identitas palsu untuk melakukan transaksi. Yah, meski era sudah mengadopsi identitas berbasis elektronik, tetapi tidak menjamin e-KTP bebas dari pemalsuan.
Kasus penipuan menggunakan identitas palsu bisa dipastikan hampir setiap hari terjadi, terutama kasus penipuan transaksi online. Saya mendengar sendiri, sumber kepolisian mengatakan tiap hari ada saja laporan kasus penipuan toko online. Artinya, di Indonesia ini, transaksi secara online belum sepenuhnya aman.
Yang jadi kendala sulitnya penipuan oline terungkap adalah ketertutupan Bank dalam melindungi data nasabah. Okelah, data nasabah memang mahal, tetapi bukankah dengan menyembunyikan data, Bank termasuk turut andil membantu penipu? Ah, itu sih pemikiran saya, ya.. dan nyatanya, bank teramat susah dimintai bantuan sekalipun korban menunjukkan surat bukti lapor Polisi dengan alasan kerahasiaan data.
Kendala kedua adalah banjirnya kartu perdana yang tidak dilengkapi data pengguna yang valid sehingga memicu pelaku penipuan memanfaatkan SIM card ‘habis buang’. Sedangkan provider hanya bisa memantau lokasi pelaku jika nomor yang digunakan masih aktif. Kalau udah mati, bhabhay lah sudah.. lolos dari pelacakan.
Kendala lainnya adalah niat Pak Polisi untuk mengungkap kasus penipuan online. Saya mengalami sendiri, saat melapor ke Polisi, laporan saya malah dianggap remeh. Diceramahi, ditakut-takuti pula bahwa pelaku sangat lihat dan susah di lacak. Katanya, bisa jadi penarikan ATM di Yogja, tapi pelaku sudah ada di Sulawesi. Kata-kata bisa jadi inilah yang membuat saya membentuk pola pikir bahwa masih ada Polisi yang tidak sepenuhnya niat membantu. Belum juga dikerjakan, mereka sudah membuat opini sendiri. Hal inilah yang membuat masyarakat malas melanjutkan laporannya. Semua itu tergantung pribadinya..
Bank, Provider, Polisi, menurut saya semacam cinta segitiga yang harus akur satu sama lain demi berhasilnya pengungkapan kejahatan. Sama halnya cinta segitiga antara pengungkapan kartu identitas, no rekening, dan nomor seluler yang digunakan pelaku saat melakukan modusnya.
Idealnya gini, tanpa identitas asli, Bank juga tidak bisa menerbitkan rekening baru, kan. Kecuali pihak Bank tidak bisa membedakan mana identitas asli dan mana identitas palsu. Meskipun alamat dan nomor ponsel tidak bisa dijadikan patokan, selama nama pelaku sama dengan nama yang tertera di rekening, hanya dengan memberikan nomor identitas dari Bank, menurut saya Polisi akan mudah mengungkap kejahatan. Minimal lokasi tinggal pelaku bisa didapat, meskipun pelakunya jadi buron.
“Saya pernah mengungkap penipuan, dari Surabaya lokasi pelaku terpantau di Sulawesi, begitu petugas sampai di Sulawesi no ponselnya mati. Sia-sia kita kesana, udah keluar biaya banyak” saya dengar sendiri ada Polisi mengatakan begitu. Saya hanya bisa katakan, untuk hal kebaikan tidak ada yang sia-sia, Pak. Toh, ya, bukan duit Bapak sendiri.. kalau hanya biaya yang dipersoalkan, wajar jika muncul pendapat bahwa urusan sama Polisi ribet dan mahal.
Olala, pikiran saya langsung terkonek dengan adegan di serial CSI. Praktisnya, jika pelaku di Sulawesi, kenapa Polisi di Surabaya gak minta bantuan ke rekannya yang di Sulawesi lebih dulu bergerak, minimal mencari dan menyanggong pelaku selama no ponsel aktif. Jika dirasa kuat bukti, baru datangkan Polisi dari Surabaya. Ini opini saya pribadi sebagai pecinta film CSI, lho ya. Buat apa menyuruh masyarakat lapor Polisi bila menderita kerugian sedangkan laporan itu hanya jadi berkas numpuk disana?
Apapun itu, sebagai masyarakat, kita wajib berhati-hati. Sekarang ini modus penipuan makin pintar. Sudah dihati-hati saja, masih ada yang kejebak.
Meski sudah ketipu jangan menyerah, lapor Polisi saja belum jamin pelaku langsung ketangkap karena yang diurusi tidak satu laporan saja. Mungkin disinilah saatnya kita bertindak sebagai agen CSI sendiri. Modalnya yakin dan sabar. Surat bukti lapor Polisi dapat membantu ‘agen’ jika sewaktu-waktu menemui kendala, misalnya mau nangkap basah pelaku di suatu tempat.
Semoga kita semua terhindar dari segala kejahatan, Amiin. Mungkin teman-teman ada pendapat lain, boleh kita sharing 🙂
Nusantara Adhiyaksa
memang Reformasi ditubuh Kepolisian butuh penanganan ekstra, bahkan sudah tidak dipungkiri bahwa banyak oknum yang berlindung pada Aparat Penegak Hukum.
kita sebagai konsumen juga harus cermat, jika penjual tidak terdeteksi jangan pernah melakukan Transaksi, lakukan Verifikasi dan kebenaran data yang ada.
pengalaman adalah Guru Terbaik. …semoga kita semua terhindar dari hal yg tdk diinginkan.