Balik Nama Kendaraan
Cerita Yuni,  Keuangan

Proses Balik Nama Kendaraan di Surabaya

Ketika akan menuju ke Kantor Samsat Manyar untuk proses Balik Nama Kendaraan di Surabaya, saya hampir saja kecele masuk ke gedung Dispenda. Bahkan stang motor pun sudah belok kedalam parkiran gedung. Sebelum semua terlambat saya lalu balik kucing lagi ke jalanan raya Manyar hihi..

Kalau dipikir saat itu saya tidak sedang melamun tetapi memang benar-benar kecele. Gara-garanya saya tertipu oleh segerombolan orang yang berdiri di bahu jalan persis didepan pagar gedung sambil melambaikan tangan ke arah pengendara yang lewat sambil menawarkan jasa bayar pajak motor. Apalagi di dekat mereka banyak motor yang parkir berjajar secara sembarangan. Jelaslah saya tertipu dan menganggap gedung tersebut adalah gedung Samsat. Ditambah lagi dipojokan gedung itu ada baliho besar yang gambarnya Pak Karwo lagi promosi pembebasan biaya balik nama dan pemutihan. Siapa sangka kalau gedung itu punya Dispenda yang letaknya tetanggaan sama kantor Samsat. Ih, bertahun-tahun tinggal di Surabaya masih nggak apal juga kantor Samsat hihi..

Setelah keluar dari area kantor Dispenda saya sampai tertawa-tawa sendiri membayangkan kecerobohan yang barusan saya lakukan. Bahkan lho ada satu calo yang mendekati saya dengan sok taunya menebak kalau saya mau ke kantor Samsat. Dia bilang gini “Mau ganti plat motor, yaa”. Ya elaahh kok tau sih kalau saya mau ke Samsat. Dan kok tau juga kalau saya mau ganti plat nomor. Memangnya sampean siapanya saya… untung dia gak bisa nebak dalamnya hati saya ketika melihat betapa kasihannya raja Jalal saat diomeli ratu Jodha haha…

Di dalam kantor Samsat saya langsung masuk nemui bagian Informasi. Seperti yang dijelaskan oleh petugas cantik yang ada disana, syarat untuk proses Balik Nama Kendaraan di Surabaya bisa dilihat di postingan Cara Ngurus Balik Nama Kendaraan Sendiri Tanpa Calo

IMG_20150105_113219
Suasana didalam Samsat

Pertama-tama saya diminta ke loket no. 12, tempat pengambilan formulir cek fisik kendaraan. Selanjutnya formulir itu digesek ke nomor rangka kendaraan dulu. Waktu itu saya dibantuin sama petugas cek fisik dan seperti yang selama ini beroperasi ujung-ujungnya petugas minta bayar seikhlasnya. *Pungli gak sih kayak gini?* Karena saya perempuan dan gak tau letak nomor rangka kendaraan itu disebelah mana, ya sudahlah saya kasih uang sepuluh ribu. Lagian dia bersedia membantu merapikan sekaligus menjaga dokumen-dokumen saya ketika saya harus mengembalikan kendaraan kembali ke tempat parkir.

Setelah semuanya beres saya kembali lagi ke bagian Informasi. Nahasnya dokumen-dokumen yang tadi sudah ditata rapi oleh petugas cek fisik semuanya dibongkar habis-habisan karena format tatanannya salah semuaaa. Jiahhh tau begitu tadi gak usah repot-repot ngerapihin, Paakkk! 😀

IMG_20150105_114444
Buat arek Suroboyo yang pajak motornya telat ingat batas bayarnya biar dendanya gratis!

Dokumen yang sudah benar formatnya selanjutnya di bawa ke loket no. 8 untuk dibuka blokirnya. Setelah itu dokumen dibawa ke loket no. 11 tempat ngurus Mutasi Keluar. Pokoknya jangan heran deh kalau ngurus kendaraan seperti orang ngider dokumen dari loket ke loket wkwk

Yang terakhir adalah menuju ke loket 12 untuk meminta Surat Keterangan Fiskal. Surat ini sebagai pengantar karena pindah Samsat. Maksudnya seluruh dokumen motor yang selama ini tersimpan di Samsat Surabaya Timur akan dipindahkan ke Samsat Surabaya Selatan, disesuai dengan alamat KTP saya.

Paham sampai disini? Oke lanjut! 😀

Berbekal Surat Keterangan Fiskal, sambil membawa dokumen saya diminta menuju ke Gudang Arsip di lantai 3. Awas, jangan sampai keliru masuk ruangan soalnya di gudang arsip ini ada 2 tempat, gudang untuk R2 dan R4. Jangan seperti saya, sempat keliru kamar haha…

Gudang arsip ini menyimpan seluruh dokumen kendaraan bermotor dari mulai beli sampai dokumen pembayaran pajak bertahun-tahun lalu. Jadi jangan kaget kalau keluar dari gudang arsip kemudian bawa segambreng dokumen. *troli mana, troli…*

IMG_20150129_164823
Harus ada bukti kwitansinya, yah!

Dengan membawa segambreng dokumen saya harus balik lagi ke loket nomer 12 untuk kemudian digantikan Surat Tanda Terima pengganti STNK dan membayar Biaya Mutasi Keluar sebanyak Rp. 75.000,-

Untuk sementara proses Balik Nama Kendaraan di Surabaya  sudah selesai. Selanjutnya saya harus menunggu selama kurang lebih satu minggu. Dan selama itu saya bisa bebas, sebebas raja jalanan hahaha… *tertawa sombong*. Gimana nggak bebas lha wong kemana-mana gak usah ubek-ubek cari STNK dulu. Bekal yang dikasih buat saya hanya satu, yaitu Tanda Terima sajoo. Asik, kan.. 😀

9 Comments

Leave a Reply to Eko Prasetyo Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *